Ini 12 Delegasi Massa Aksi 55 yang Diutus GNPF-MUI ke Mahkamah Agung

Ini 12 Delegasi Massa Aksi 55 yang Diutus GNPF-MUI ke Mahkamah Agung

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengutus 12 orang perwakilan massa Aksi Simpatik 55 untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke Mahkamah Agung (MA). Mereka bertandang ke MA usai Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Ke 12 delagasi massa GNPF itu adalah Yudin Hafinudin, Kapitra Ampera, Sobri Lubis, Nasrullah Nasution, Ahmad Doli Kurnia, Muhammad Lutfi Hakim, KH Nazar Haris, Muhammad Habib Al-Jufri, Ahmad Lutfi Fathkullah, Heri Harianto, Heri Wibowo, dan Khairon Alif.

Mereka akan menyampaikan pesan sekaligus dukungan mereka kepada majelis hakim kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Mereka yang akan menyampaikan pesan dukungan kepada MA untuk memutuskan dengan sebaik-baiknya dengan sebenarnya-benarnya," kata Wakil Sekjen MUI Zaitun Rasmin di Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017).

Ia mengatakan, kedatangan delegasi GNPF-MUI ke MA bukan untuk mengintervensi atau mendesak pengadilan. Mereka akan bertemu pimpinan MA.

"Ini bukan desakan bukan unjuk rasa tuntutan tapi pesan moral yang diharapakan memberikan spirit kepada majelis hakim agar keputusan yang diambil nantinya sesuai dengan hati nurani," terangnya.

Komentar