3 Pelaku Pembakaran Masih Berstatus Saksi

3 Pelaku Pembakaran Masih Berstatus Saksi

Insiden pembakaran bendera tauhid saat upacara Hari Santri Nasional di lapangan alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10), menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Tiga pelaku pembakaran diketahui oknum Banser.

Video viral pembakaran bendera tersebut pada awalnya ditanggapi santai oleh Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Ia menyebut bendera itu dibakar karena bendera HTI. 

"Sudah saya tanyakan ke pengurus di sana, teman-teman yang membakar itu melihat bendera tersebut sebagai bendera HTI," ungkap Gus Yaqut.

Hingga kini dalam kasus tersebut Polres Garut telah memeriksa enam saksi yakini 3 pelaku pembakaran dan 3 warga yang melaporkan kasus tersebut. Ketiga pelaku pembakaran itu pun masih berstatus saksi dan salah satunya telah meminta maaf.

"Saya meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam apabila peristiwa ini menjadi ketidaknyamanan," jelas salah seorang pelaku pembakaran di  Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (23/10).

Sumber: Kumparan.com[Rabu, 24-10-2018]

Komentar